Langkat |Bandar Meriah News - Unit Reskrim Polsek Padang Tualang Polres Langkat ungkap dan ringkus pelaku Pencurian di Dusun Bukit Tua,Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat,Selasa (14/11/2023)pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH menerangkan pelaku pencurian atas nama E.H.H (26)Lk,alamat Dusun Bukit Tua, Desa Buluh Telang, Kec.Padang Tualang, Kab.Langkat, telah diamankan di Polsek Padang Tualang.Saat diamankan turut disita barang bukti berupa : 1 unit hp merk Oppo F5 warna silver,1 karung beras merk Sumber Tani,1 tabung gas 3 Kg bewarna hijau No. 0-28,1 unit senter kepala 25 w merk viseru.
Kapolsek AKP Sutrisno menambahkan, dengan adanya laporan pengaduan korban atas nama : Elmi Putra (32),Lk, wiraswasta,alamat Dusun Bukit Tua,Desa Buluh Telang,Kec.Padang Tualang, yang mengalami pencurian menceritakan :
pada hari Selasa tanggal14 November 2023 sekira pukul 04.30 WIB, Pelapor sedang berada di rumah tepatnya di Dusun Bukit Tua,Desa Buluh Telang, Kec.Padang Tualang, Kab.Langkat dan pada saat Pelapor terbangun ianya langsung ke dapur, Pelapor melihat beras miliknya sudah berserakan dilantai dan jendela sudah dalam kondisi rusak, selanjutnya Pelapor langsung mebuka CCTV dan dari rekaman ianya melihat 1 orang laki-laki yang ia kenal bernama E.H.H,telah masuk kedalam rumahnya dan mengambil barang-barang miliknya berupa :1 unit hp merk Oppo F5 warna silver,1 karung beras merk Sumber Tani,1 tabung gas 3 Kg bewarna hijau No. 0-28,1 unit senter kepala 25 w merk viseru.
Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang guna untuk di proses hukum selanjutnya.
Atas Laporan korban , Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan SH beserta anggota melakukan Cek TKP dan pada saat melakukan Cek TKP, Team melakukan pengecekan CCTV milik korban dan Korban juga mengenali Pelaku dan kemudian Team melakukan pencarian terhadap Pelaku dan kemudian Team mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada dirumahnya,sehingga Team langsung menuju kerumah Pelaku dan pada saat Team melakukan penggeledahan yang didampingi Kadus Bukit Tua,Team menemukan Pelaku sedang beristirahat dikamarnya dan kemudian melakukan Interogasi dilapangan terhadap pelaku dan Pelaku mengakui perbuatannya dan ditemukan juga barang - barang korban yang diambil pelaku masih diletaknya di dapurnya dan atas pengakuan Pelaku ,Kanit Reskrim dan anggota langsung membawa Pelaku dan BB ke Polsek Padang Tualang, guna untuk diproses hukum selanjutnya.(ros)
Posting Komentar