Medan | Bandar Meriah News - Jelang Pemilu Tahun
2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara(Provsu) gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang
Dugaan Pelanggaran pada Pemilu tahun 2024, Minggu (28/01/2023). Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Swiss Bell Hotel, Jalan Gajah Mada No. 49 Medan.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provsu Payung Harahap didamping Kepala Sekretariat Bawaslu Provsu Ferry
Mulia Siagian.
Payung menyampaikan kepada peserta kegaitan untuk
fokus mengikuti kegiatan ini yang mana dalam waktu dekat kita akan memasuki
masa kampanye yang tenang.
“Saya harap kepada peserta untuk fokus mengikuti kegiatan ini karena
sebentar lagi kita akan memasuki masa tenang yang mana Bawaslu kabupaten/Kota
akan melakukan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye di daerah
masing-masing”, ucap payung.
Selanjutnya menyampaikan bahwa Alat peraga atau bahan Kampanye
merupakan barang bukti yang harus kita jaga, maka kita harus memahami aturanya.
“Dalam masa tenang bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan penertiban Alat
Pegara dan bahan kampanye dan itu merupakan Barang yang harus kita jaga setelah
penertiban, maka Bawaslu Kabupaten/Kota harus memahami aturannya, sehingga kita
tidak salah dalam menggelola Barang Barang tersebut”, pungkas payung.
Sementara Kepala Sekretriat Bawaslu Provinsi Ferry Mulia Siagian menambahkan
Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekertariat Bawaslu/Kota diundang dalam
kegaiatan ini agar Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu
kabupaten/Kota juga memahami bagaimana cara mengelola Barang Dugaan Pelanggaran
pada Pemilu ini.
“Dalam kegiatan ini juga hadir Kepala Sekretariat atau Koordinator
Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, saya harap Bapak/ibu sekalian juga harus
memahami bagaimana cara mengelola Barang Dugaan Pelanggaran pada saat ini, yang
mana kedepannya kita akan melalui beberapa tahapan yang sangat krusial seperti
penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye di wilayah Bapak/Ibu sekalian”, papar Ferry.
Ferry menyampaikan bahwasannya Kepala Sekretariat atau
Koordinator senantiasa mendampingi serta memfasilitasi Ketua dan Anggota
Bawaslu di wilayahnya masing-masing agar terciptanya efektivitas kinerja yang
berkualitas.
“Saya harap Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat
Bawaslu Kabupaten/Kota selalu mendampingi serta memfasiltasi Ketua dan anggota
Bawaslu di Wilayahnya masing-masing agar terciptanya efektivitas kinerja yang
berkualitas”, tutur Ferry.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu provinsi Sumatera Utara menghadirkan
Narasumber yang mana adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara
Periode 2018 sampai dengan 2023 yakni Syafrida Rachmawati Rasahan dan Herdi Munthe.
Tak Luput sebagai pengampu kegiatan Johan Alamsyah sebagai
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Provinsi Sumatera Utara hadir
mendampingi Narasumber dalam mengisi kegiatan tersebut.
Hadir Kepala Sekretariat atau Koordinator
Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota,Staf menjadi Operator Aplikasi Sigap Lapor Bawaslu Kabupaten/Kota.(torong)
Posting Komentar