Sei Rampah | Bandar Meriah News - Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilihan melalui pengawasan partisipatif merupakan salah satu program Bawaslu dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan. Salah satu program pengawasan partisipatif tersebut adalah Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Suhadi Sukendar Situmorang (Tengah) memberikan Sambutan Kepada Peserta Rapat Kerja Teknis Pengebangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu .
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang pada Rapat Kerja Teknis Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Sei Rampah Serdang Bedagai,Jumat (02/02/2024).
“Bawaslu RI telah melaksanakan program pendidikan pengawasan partisipatif ini sejak tahun 2018 yang waktu itu disebut dengan SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) dan tahun 2022 hingga 2023 bermetamorfosa menjadi P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif),” ungkap Suhadi.
Suhadi menjelaskan bahwa SKPP dan P2P juga telah dilaksanakan setiap tahun dan tersebar di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Lebih lanjut Suhadi menyampaikan bahwa pasca pelatihan, alumni SKPP dan P2P menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan di Kabupaten/Kota masing-masing.
” Dan saat ini dari semua Alumni SKPP dan P2P Sumut, bahwa alumni dari Kabupaten Serdang Bedagai terpanggil untuk mendukung dan terlibat dalam pengawasan pemilihan, ini sebagai aksi nyata yang mereka lakukan pasca mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Bawaslu. Ini juga menunjukkan bahwa mereka sadar pengawasan pemilihan itu tanggung jawab semua elemen masyarakat,” ungkap Suhadi yang juga sering dipanggil Kepala Sekolah oleh kader SKPP dan P2P ini.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini mengharapkan adanya kolaborasi antara alumni dengan Bawaslu dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif.
Romson Poskoro Purba memberikan Sambutan Kepada Peserta Rapat Kerja Teknis Pengebangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Jumat(02/02/2024).
“Bahwa lewat kegiatan hari ini, kami melakukan evaluasi serta merancang proyeksi apa yang harus kami lakukan kedepannya, sehingga bermanfaat bagi demokrasi di negara kita,” katanya.
Senada, Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba mengapresiasi semangat dari para alumni SKPP/P2P yang masih mau berbuat untuk pengawasan pemilihan.
” Terimasih kepada adik-adik semua yang dengan penuh semangat melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk pengembangan pengawasan partisipatif” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumut ini.
Dalam pertemuan yang mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota, SKPP Alumni dan P2P Kabupaten Serdang Bedagai serta perwakilan alumni angkatan 2020 dan 2021 ini juga dilakukan diskusi dan perumusan proyeksi dan rencana program yang akan dilaksanakan kedepannya, dipandu oleh Dr. Bakhrul Khair Amal (Akademisi UNIMED).
Poin penting yang menjadi kesepakatan bersama dan juga sebagai rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan adalah bahwa SKPP Alumni dan P2P bersama Bawaslu berkomitmen mengembangkan pengawasan partisipatif melalui penataan kembali alumni di setiap Kabupaten/Kota, melakukan konsolidasi untuk menyusun program yang akan dilaksanakan, membuat kalender kerja pelaksanaannya program menuju hari pemungutan suara 14 Februari 2024 sebagai rencana jangka pendek, dan mengaktifkan kembali Komunitas Alumni SKPP/P2P Sumut yang telah terbentuk.
Dalam kesempatan berbeda Kordiv Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu juga menyampaikan bahwa pengembangan pengawasan partisipatif yang melibatkan P2P harus ditingkatkan dan terkonsep sesuai kebutuhan jangka pendek, menengah dan panjang dengan tujuan bahwa P2P adalah bagian dari Bawaslu.(torong)
Posting Komentar