Suka Makmur | Bandar Meriah News - Joni Hendri SP anggota DPRD Deli Serdang melakukan kegiatan kunker sekaligus, sosialisasi Peraturan Daerah Deli Serdang no. 4 tahun 2021,tentang Pengelolaan Sampah di Desa Suka Makmur, Jumat (02/02/2024) .
Joni Hendri SP anggota DPRD kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP).
Yang turut hadir dalam acara kegiatan tersebut Ktua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kutalimbaru Pinot Mehra Surbakti, dan para Tokoh"juga perwakilan Desa/Dusun Rumah Mbacang, Desa Suka Makmur dan Masyarakat berantusias menanti kedatangan beliau dan menyampaikan aspirasi untuk beliau supaya tetap mendukung dan membantu anak-anak dalam Dunia Pendidikan khususnya.
Acara demi acara, dari awal hinga pertengahan sampai berakhirnya acara penutup, masyarakat sangat berterimakasih, ats apa yang disosialisasikan.
Karena edukasi yang beliau sampaikan, sangat bermanfaat bagi kesehatan juga lingkungan yang terhindar dari banjir dan longsor.
Joni Hendri SP menghimbau kepada masyarakat,agar bisa menjaga kebersihan lingkungan serta menjelaskan jenis2 macam sampah dan cara pengelolaannya.
"Saya berharap Masyarakat peduli lingkungan karena kebersihan lingkungan itu menguntungkan lingkungan masyarakat sendiri, marilah kita jaga lingkungan agar tetap asri," papar Joni Hendri SP.
Selanjutnya marilah kita kelola sampah sebaik mungkin,agar bisa bermanfaat dan lingkungan tetap terjaga.
Dalam puncak acara,Joni Hendri SP juga menyantuni para lansia yang turut hadir,terlihat dari raut wajah para ibu-ibu yang sudah lanjut usia(lansia).
Salah seorang ibu tidak sebutkan namanya panggil saja Rasmi mengatakan kepada Media,sangat bersukacita dan bersyukur karna masih mempunyai Wakil Rakyat seperti pak Joni Hendri SP yang peduli juga punya kasih untuk memberi semangat dalam hidup.
"Semoga beliau terpilih kembali menjadi Wakil Rakyat periode selanjutnya,karena beliau peduli wong cilik,semoga dicontoh Wakil Rakyat yang lain," harap Rasmi.(Edi S Torong)
Posting Komentar