Medan | Bandar Meriah News - Kegiatan konsolidasi dilaksanakan di Medan,Kamis (07/03/2024) dengan menghadirkan peserta dari Media, Mahasiswa dan Pemantau
Pemilu.
Bawaslu sebagai bagian dari lembaga penyelenggara Pemilu merasa
berkepentingan untuk mendesiminasikan hasil pengawasan terhadap penyelenggaraan
pengawasan pemilu kepada masayarakat secara luas yang bertemakan “Konsolidasi
Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024 dan Pengawasan
Tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara”
Acara yang diselenggarakan oleh Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi
Sumatera Utara Saut Boangmanalu yang sekaligus membuka acara dimaksud dan
mengahdirkan Narasumber dari Harian Republika Febriyan dan Harian Tribun Medan
Truly Okto Purba yang secara lugas tuntas bagaimana media cetak, media sosial
menjadi pintu informasi bagi masyarakat luas, kesenjangan seperti apa kebenaran
dari berita yang sampai kepada masyarakat itu sendiri.
Hadir juga Pengurus JADI Prov Sumut Nazir Manik dan para wartawan serta
Mahasiswa yang cukup antusias mengikuti acara dimaksud.
Sebagai moderator Nurisman dari Bawaslu RI juga menghantarkan diskusi yang
sangat bersahabat dan atusisas juga.
Bawaslu RI, Nurisman mengungkapkan, Konsolidasi Media untuk penguatan
pemberitaan hasil Pemilu 2024 berlangsung secara nasional dan dilakukan di
Sumatera Utara bersamaan dengan yang dilakukan di Jambi, Bengkulu, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Barat dan Palembang. Dan di Sumatera ini merupkan gelombang
kedua dan nantinya semua daerah akan datangi dalam rangka ingin mengetahui apa
kendala dan yang menjajadikan catatan terhadap peran pemberitaan tersebut
dimana saran kritikan dan akan ditindak lebih lanjut di Bawaslu RI.
Truly Okto Purba dengan judul materi, “Media, Hoax dan Pengawasan
Partisipatif Pemilu 2024″ mengutarakan anatara lain, pengawasan partisipatif
bagaimana masyarakat terlibat melakukan pengawasan pemilu, yang dilakukan
antara lain melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu dan mekukan laporan serta
ikut terlibat mencegah pelanggaran pemilu.
Selanjutnya menyampaikan mengapa massa media diperlukan menjadi salah satu
pengawas pemilu partisipatif, karena media itu merupakan alat kontrol sosial
dan kekebasan pers itu digunakan sebagai alat ukur untuk melihat proses
demokratisasi suatu negara dan independen serta media sebagai sumber untuk
mendapatkan informasi.
Hasil penelitian Kominfo dan data KPI tahun 2020, 2021 dan dan 2022,
masyarakat mendapat informasi pertama media sosial, dari TV dan media media
online dan situs web pemarintan dan media cetak. Namun meskipun media sosial
yang paling banyak dilihat orang, sumber paling dipercaya ada TV, mengikuti
media sosial, web pemerintah, berita online.
Sementara Febriyan dengan materi “Peran Stategis Media Sukseskan Pemilu”
mengakui telah terjadi banyak aturan yang dilanggar mulai dari veripikasi
partai politik, media sudah memberitakannya hingga berbagai pelanggaran hasil
pemilu yang terjadi media melakukan kontrol sosialnya dan akan menjadi masukan
bagi Bawaslu.
Acara yang menarik itu menyimpulkan setiap pemangku kepentingan yang
bertanggung jawab terhadap suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan
adil.(torong)
Posting Komentar