DPRD Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukimam Kota Medan

Senin, 13 Mei 2024

 



Medan | Bandar Meriah  News -
  Guna memaksimalkan sebuah produk peraturan daerah (Perda) dan bermanfaat bagi warga Kota Medan, Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman minta perpanjangan masa kerja Pansus.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak  dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus, di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana, Lubis, Senin (13/05/2024).

"Pansus sudah menyampaikan laporan yang akan dijadikan Perda. Namun karena masih membutuhkan kajian yang lebih maksimal maka butuh waktu yang panjangPansus telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkim Kota Bandung dan ke DPRD Kota Bogor demi menambah pengayaan materi Ranperda," papar Paul Mei Anton Simanjuntak.

Selanjutnya  belum maksimal karena masih banyak membutuhkan masukan yang diperlukan demi sempurnanya Ranperda tersebut.

Pansus akan melakukan kajian lagi guna menambah masukan dari beberapa daerah. Sehingga, nantinya Perda sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga menyikapi permohonan parpanjangan masa kerja menyetujui perpanjangan masa kerja. Ia berharap segera melakukan pembahasan agar Ranperda segera disahkan menjadi Perda.

Adapun anggota dewan yang duduk di Pansus tersebut, yakni:

1. Paul M Anton Simanjuntak (Ketua)

2. Hendra DS (Wakil Ketua)

3. Drs Daniel Pinem

4. David Roni Ganda Sinaga

5. Haris Kelana Damanik

6. Dame Duma Sari Hutagalung

7. Dedy Aksyari Nasution

8. Rudiyanto Simangunsong

9. Rudiawan Sitorus

10. Edwin Sugesti Nasution

11. Edi Saputra

12. H.Mulia Asri Rambe

13. Antonius Devolis Tumanggor

14. Burhanuddin Sitepu.(fit)