KPU Medan Akan Rekrut 23.226 Anggota KPPS

Selasa, 17 September 2024


Medan | Bandar Meriah News -
Dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan merekrut 23.226 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun seluruh anggota KPPS tersebut akan ditempatkan pada 3.318 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Medan.

“Rekrutmen KPPS dimulai 17-28 September 2024. Bagi Masyarakat yang berniat bergabung bisa melihat persyaratan lengkapnya di kantor Lurah setempat,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (17/09/2024).

Seanjutnya  setelah berkas pendaftaran masuk, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS.

“Untuk pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sementara masa kerjanya sampai 8 Desember 2024,” ujar Ketua KPU Medan.

Adapun anggota KPPS yang direkrut nanti akan bertugas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

“Tentunya kesempatan ini terbuka untuk semua Masyarakat. Meski begitu, kesehatan tetap menjadi prioritas yang kita perhatikan,” harap Ketua KPU Medan. (torong)