Medan | Bandar Meriah News - Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H. berupaya membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ini ditandai dengan pengungkapan 578 kasus di masa kepemimpinannya yang belum genap dua bulan.
"Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan," ungkap Irjen Pol Whisnu Hermawan, saat menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024).
Lanjutnya, komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika dibuktikan melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba. Dalam tempo 47 hari, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka.
"Dari 713 kasus narkotikan, 610 tersangka terlibat dalam sindikat jaringan narkoba, sedangkan 103 pengguna narkoba yang nantinya akan kita rehabilitasi," ungkap Kapolda Sumut.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan. di antaranya: sabusabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.
"Kami (Polda Sumut) akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Jadi saya harapkan, semua elemen masyarakat ikut serta dalam agenda pemberantasan peredaran narkoba," tandasnya.(torong/panji)
Posting Komentar