Redelong | Bandar Meriah News - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Ir. Mohd. Tanwier, MM diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Riswandika Putra, S.STP., M.AP tinjau layanan di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah, Senin (14/10/2024).
Dalam kesempatannya, Pj. Sekda Riswandika menyampaikan pesan Pj. Bupati Mohd. Tanwier terkait kesiapan pelaksanaan Seleksi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Melalui Pj. Sekda, Mohd. Tanwier berpesan agar para peserta giat memperhatikan situs resmi yang disediakan oleh BKPP Bener Meriah menyangkut informasi-informasi terkini terkait persyaratan dan regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Dirinya juga berpesan agar para peserta tetap teliti dalam mengunggah dokumen kelengkapan Administrasi yang dilakukan secara online tersebut, sehingga nantinya tidak menghambat para peserta untuk mengikuti Seleksi ke tahap selanjutnya.
"Kami ingatkan kepada kepada seluruh calon peserta Seleksi PPPK bahwa penutupan registrasi atau pendataran tanggal 20 Oktober. Untuk itu, kami berpesan agar para calon peserta Seleksi PPPK tetap teliti dan lebih berhati-hati dalam menyiapkan berkas-berkas dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan", pesan Mohd. Tanwier yang disampaikan oleh Pj. Sekda Riswandika.
Lanjutnya lagi, "Kami himbau agar para peserta terus lakukan konsultasikan dengan pihak BKPP serta update dan aktif memantau website dan media resmi yang disediakan oleh BKPP Bener Meriah untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan informasi, dan yang lebih fatalnya, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ( TMS), akibat salah mengunggah dokumen yang dipersyaratkan", tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pihak BKPP Bener Meriah telah menyediakan media informasi yang dapat di akses secara umum pada Website bkpp.benermeriahkab.go.id dan platform Instagram dengan nama akun bkppbenermeriah yang memuat beragam informasi terkait pelaksanaan Seleksi PPPK T.A 2024 di Kabupaten Bener Meriah. (Tim ProkopimBM/Hamdani)
Posting Komentar